
DK, TANJUNGPINANG –Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) memastikan tidak ada lagi penolakan penggabungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 dengan SMAN 1 Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdik Kepri, Andi Agung. Ia menyebut, penolakan itu hanya karena miskomunikasi yang terjadi. Masalah itu pun telah diselesaikan saat ini.
“Itu miskom saja. Alhamdulillah sudah selesai. Biasalah itu,” katanya.
Andi berharap, para siswa dan guru SMAN 3 Tanjungpinang dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru nantinya.
Sementara itu, Disdik Kepri sedang menyelesaikan proses administrasi penggabungan dua sekolah itu. Terutama pada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa SMAN 3 yang akan pindah ke SMAN 1.
Kemudian, pihaknya juga harus menyelesaikan administrasi perihal Rencana Daya Tampung (RDT) dari SMAN 3 Tanjungpinang.
“Untuk itu kita selesaikan dulu RDT SMA 3. Kelas 2 dan 3 dapodik sudah hampir selesai. Kita lengkapi dulu administrasinya,” ujarnya.
Begitu pula dengan peserta didik baru tahun ajaran 2024-2025 yang masuk pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Sebelumnya, rencana penggabungan itu sempat memunculkan kekhawatiran para wali murid SMAN 3 Tanjungpinang.
Khawatirnya, psikologi siswa akan terpengaruh dengan adanya perpindahan itu. Kemudian juga dengan potensi munculnya biaya baru seperti pembelian buku dan seragam baru lagi.
“Kami menolak, kami mohon dengan sangat pemerintah untuk tidak gabungkan SMAN 3 Tanjungpinang dengan SMAN 1 Tanjungpinang, sampai dinonaktifkan. Harus dimengerti,” kata Tanti, salah seorang wali murid.
““Kasihan anak kita, dan guru di sini (SMAN 3 Tanjungpinang). Dinas seharusnya tegas terhadap rencana tersebut,” ucap wali murid lainnya, Ade.














