https://dpk.kepriprov.go.id/

Pemerintah Segera Proses Pengisian Jabatan Pimpinan OJK

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri tiga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai Konferensi Pers di Wisma Danantara Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai Konferensi Pers di Wisma Danantara Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026. (dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri tiga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prasetyo menilai pengisian posisi kosong akan langsung dilakukan setelah proses administrasi pemberhentian selesai secara resmi.

Pemerintah akan segera menetapkan nama baru untuk diajukan kepada DPR guna menjalani uji kelayakan. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas otoritas pengawas keuangan tetap terjaga di tengah gejolak pasar.

“Sesuai dengan mekanisme hasil rapat dewan komisioner tadi kirim surat ke presiden, kami akan segera proses untuk penetapan pengunduran diri dari yang bersangkutan tiga orang. Setelah itu kita ikuti mekanisme proses untuk lakukan pengisian terhadap jabatan yang ditinggalkan,” ujar Prasetyo di Wisma Danantara Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.

Prasetyo menegaskan bahwa kandidat pengganti merupakan sosok baru yang akan memimpin institusi pengawas tersebut. Saat ini pihak istana belum mengumumkan secara resmi daftar nama calon pimpinan tetap tersebut.

“Belum. Untuk mengisi kan nanti orang baru yang tiga itu,” ujar Prasetyo singkat kepada awak media.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin tidak ada kekosongan kepemimpinan dalam sistem pengawasan pasar modal. Airlangga menegaskan bahwa pejabat pelaksana tugas telah ditunjuk agar aktivitas perdagangan berjalan dengan normal.

“Kemudian tidak ada kekosongan kepemimpinan atau dalam pengawasan keuangan ataupun pasar modal. Pejabat pelaksana tugas itu akan memastikan seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan,” ujar Airlangga.

Struktur internal OJK kini menempatkan Friderica Widyasari Dewi sebagai pengganti sementara Ketua serta Wakil Ketua. Hasan Fawzi juga resmi mengemban amanah sebagai pelaksana tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Tiga pejabat yang mundur adalah Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara, dan Inarno Djajadi dari jabatan strategis. Keputusan mundur ini terjadi secara mendadak setelah kondisi bursa saham mengalami penurunan yang signifikan.