Nenek 85 Tahun Diperkosa Seorang Pemuda

Mengaku Khilaf karena Mabuk

pemuda pelaku pemerkosaan
pemuda pelaku pemerkosaan (dok:herman)

DK—Kriminal- Warga Tasikmalaya, Jawa Barat, digemparkan dengan aksi bejat seorang pemuda berusia 21 tahun yang memperkosa seorang nenek berumur 85 tahun di rumah korban, Desa Sirnagalih, Kecamatan Bantarkalong.

Pelaku yang diketahui bernama Panji berhasil ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian. Aksi tidak manusiawi itu terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, saat pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci rapat.

Korban yang sedang tertidur tiba-tiba terbangun dan diserang pelaku. Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat laporan cepat dari warga, Unit Reskrim Polsek Bantarkalong bersama Unit PPA Polres Tasikmalaya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku dalam kondisi mabuk berat dan mengaku khilaf. Saat ini sudah kami amankan bersama barang bukti pakaian korban dan pelaku,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Ruly Indra Wijayanto, dikutip dari laporan resmi kepolisian, Senin (27/10).

Korban mengalami syok berat dan telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum et repertum serta pendampingan psikologis. Pihak keluarga meminta keadilan atas kejadian yang menimpa sang nenek yang dikenal hidup sederhana dan tinggal seorang diri.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku belum pernah berpacaran dan tidak memiliki ponsel. Ia mengaku perbuatannya dilakukan tanpa perencanaan dan karena dorongan sesaat akibat pengaruh alkohol.

Atas perbuatannya, Panji dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memperketat keamanan lingkungan, terutama bagi warga lanjut usia yang tinggal sendiri. “Kami minta semua pihak waspada dan segera laporkan bila ada aktivitas mencurigakan,” tambah Kapolres.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap kelompok rentan di Indonesia. Aktivis perlindungan perempuan dan anak mendesak pemerintah daerah memperkuat edukasi bahaya alkohol serta pengawasan terhadap pelaku yang berpotensi melakukan kekerasan di lingkungan pedesaan.