Menko Yusril Ihza Mahendra Resmi Sandang Gelar Dato’ Seri Indera Nara Wangsa dari LAM Kepri

 

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat mengikuti proses penabalan gelar oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri digelar di Replika Istana Damnah, Daik, Lingga, Selasa (28/10/2025).

ADVETORIAL-DK- KEPRI – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menerima gelar adat kehormatan Melayu “Dato’ Seri Indera Nara Wangsa” dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau. Prosesi sakral tersebut digelar di Replika Istana Damnah, Daik, Kabupaten Lingga, Selasa (28/10/2025).

Gelar “Dato’ Seri Indera Nara Wangsa” bermakna Pemimpin bangsa yang mulia dan gagah berani—sebuah penghormatan adat tertinggi yang diberikan kepada tokoh nasional atas jasa dan dedikasinya dalam memperkuat nilai-nilai hukum, moral, dan kemanusiaan di Indonesia.

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, menyaksikan penabalan gelar untuk Menko Yusril menyampaikan rasa bangganya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wagub Nyanyang Haris Pratamura menyaksikan penabalan Gelar Dato’ Seri Indera Nara Wangsa kepada Menko Yusril. (Jaka/BIRO ADPIM KEPRI)

Dalam sambutannya Gubernur Ansar menyebut gelar ini merupakan bentuk penghormatan masyarakat Melayu kepada sosok Yusril yang selama ini dikenal sebagai negarawan berintegritas tinggi dan pemikir hukum terkemuka di tanah air.

“Pemberian gelar ini tidak hanya bentuk penghormatan, tetapi juga amanah bagi penerimanya untuk terus berbuat bagi kemajuan negeri. Makna dari gelar Dato’ Seri Indera Nara Wangsa adalah pemimpin bangsa yang mulia dan gagah berani, sebuah simbol bagi sosok yang menjaga marwah kemelayuan dalam setiap langkah pengabdiannya,” ujar Gubernur Ansar.

Dalam sambutannya, Ansar juga menegaskan bahwa penganugerahan ini memiliki makna yang lebih luas bagi masyarakat Kepulauan Riau. “Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah Melayu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga warisan budaya dan menjadikannya fondasi etika dalam membangun bangsa. Gelar adat bukan hanya simbol penghormatan, melainkan bentuk pengukuhan nilai kebangsaan dan keadaban yang diwariskan para leluhur,” ucapnya. (ADV)

Penulis: HermanEditor: Agus