DK-Tanjungpinang — Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa optimalisasi kawasan FTZ (Free Trade Zone) Batam-Bintan-Karimun (BBK) harus segera digesa. Menurutnya, upaya itu penting seiring dengan rencana perluasan wilayah FTZ ke depan.
Nyanyang menyebut bahwa hal utama yang harus dilakukan sekarang adalah menerjemahkan dan memaksimalkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 sebagai payung hukum pelaksanaan FTZ BBK. Ia menekankan bahwa regulasi tersebut harus diimplementasikan secara optimal di lapangan tanpa kehilangan semangat perluasan.
Untuk mewujudkan optimalisasi, Wagub Nyanyang menyarankan beberapa langkah kunci:
Penguatan tata kelola instansi terkait FTZ
Peningkatan kualitas sumber daya manusia
Pembangunan infrastruktur pendukung
Penyediaan pembiayaan memadai
Ia juga menyebut bahwa kesiapan infrastruktur di kawasan FTZ Bintan dan Karimun menjadi sorotan penting.
“Kita menganggap urgen optimalisasi FTZ yang telah ada saat ini sehingga kita bisa betul-betul siap melaksanakan FTZ menyeluruh nantinya,” tegas Nyanyang.
Dengan langkah ini, diharapkan manfaat kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas bisa dirasakan secara lebih merata di seluruh wilayah Kepri, tidak hanya di Batam.