
DK TANJUNGPINANG – BPJS Kesehatan Tanjungpinang menjamin bahwa masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan selama masa libur Lebaran 2025, termasuk bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan mudik.
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Wyzri Andipo, menyampaikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tetap beroperasi selama hari Lebaran.
“Misalnya mudik ke provinsi lain itu tetap bisa diakses, asalkan kartu kepesertaannya aktif dan Faskesnya itu buka,” ujarnya, Rabu (19/03).
Sementara itu, kantor cabang BPJS Kesehatan akan tetap membuka layanan dengan sistem piket pada tanggal 28 Maret, serta 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00.
Di samping itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan PANDAWA yang tersedia selama 24 jam setiap hari.
“Kalau layanan Pandawa di 08118165165 itu bisa diakses 24 jam, atau melalui aplikasi JKN,” ucap Andipo.
Andipo menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas yang telah dipilih hanya dengan menunjukkan KTP, asalkan status kepesertaan mereka masih aktif.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada peserta untuk layanan kesehatan yang telah dijamin oleh JKN.
Selama masa libur Lebaran, peserta BPJS Kesehatan tetap memiliki akses ke layanan kesehatan di berbagai daerah, asalkan status kepesertaan mereka masih aktif.
Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa status kepesertaan mereka, terutama bagi yang terdaftar dalam program dengan iuran yang ditanggung oleh APBN atau APBD.
“Karena kalau dari bantuan Pemerintah kadang pemberitahuan kepesertaan yang sudah tidak aktif lagi itu tidak sampai di masyarakat, jadi harus sering dicek,” kata Andipo.