DK-JAKARTA – Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam audiensi di Mabes Polri, Kamis, 5 November 2026. Pesan tersebut menekankan pentingnya penegakan hukum, pembenahan internal, dan menjaga soliditas institusi kepolisian.
Pertemuan tersebut membahas penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal yang melibatkan sejumlah anggota Polri. Para purnawirawan menyampaikan dukungan sekaligus keprihatinan atas perkara yang menempatkan beberapa perwira tinggi sebagai tersangka.
Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri mengapresiasi ketegasan Kapolri dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, proses penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa mengabaikan kehormatan dan soliditas institusi kepolisian.
“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri,” ujar Bambang.
Bambang mengatakan, tujuh pesan moral tersebut merupakan bentuk kepedulian para senior terhadap keberlangsungan institusi Polri. Pesan itu mencakup penegakan hukum, pembenahan internal, penguatan kerja sama, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuh Pesan Moral PP Polri
Berikut tujuh pesan moral yang disampaikan PP Polri kepada Kapolri:
- Menyampaikan keprihatinan atas terungkapnya dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri.
- Menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bagi seluruh anggota Polri dalam mengemban amanah sebagai Bhayangkara Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mendukung penegakan hukum terhadap anggota yang diduga terlibat dengan mengedepankan prinsip persamaan di hadapan hukum dan praduga tak bersalah. Proses tersebut harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan.
- Menjaga soliditas institusi agar seluruh anggota Polri tetap menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum demi memelihara stabilitas keamanan dalam negeri.
- Memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, badan, serta kementerian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri.
- Mengapresiasi dukungan Presiden Republik Indonesia terhadap Polri serta peningkatan kepercayaan publik yang disebut mencapai 80 persen. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat kontribusi Polri terhadap pelaksanaan program Asta Cita pemerintah.
- Mendukung semangat “Polisi Bersama Masyarakat” agar kehadiran anggota Polri semakin dirasakan manfaatnya dalam kehidupan masyarakat.
Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum dan Soliditas
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan para purnawirawan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi penguatan moral bagi kepolisian dalam menghadapi berbagai dinamika pelaksanaan tugas.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” ujarnya.
Suyudi menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap anggota yang diduga terlibat. Ia juga menyatakan bahwa perkara tersebut tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di lingkungan internal Polri.
“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” katanya.
Bambang turut mengapresiasi langkah Kapolri dalam menjaga soliditas dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyinggung tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang disebut telah mencapai 80 persen.
“Ini merupakan sesuatu yang luar biasa yang dilakukan oleh Bapak Kapolri dan seluruh jajaran. Kami mendukung kebijakan Bapak Kapolri. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, sehingga kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sangat dirasakan keberadaannya,” ucapnya.
Melalui tujuh pesan tersebut, PP Polri berharap perkara yang tengah ditangani dapat menjadi momentum pembenahan internal. Para purnawirawan juga menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan moral dan masukan guna memperkuat integritas serta profesionalisme kepolisian.











