DK-JAKARTA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto meminta insiden kekerasan di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, diusut secara tuntas, objektif, dan transparan. Penyelidikan harus mampu mengungkap fakta kejadian serta memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum.
Insiden tersebut dilaporkan mengakibatkan korban jiwa dan sejumlah warga mengalami luka-luka. Mugiyanto berharap para korban luka segera mendapatkan penanganan medis secara optimal, sedangkan keluarga korban memperoleh perhatian dan dukungan.
“Setiap tindakan aparat harus berdasarkan hukum, menghormati HAM, serta mengedepankan kebutuhan dan proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan. Penegakan hukum harus tetap menjamin keselamatan masyarakat serta menghormati hak dasar setiap warga negara,” kata Mugiyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Ia menegaskan, perbedaan pandangan terkait pengibaran bendera harus diselesaikan melalui cara-cara damai tanpa tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan dan nyawa manusia. Mugiyanto juga meminta penyelidikan mendalam terhadap kewenangan aparat serta dugaan penggunaan senjata yang menyebabkan jatuhnya korban.
“Penyelidikan harus mengungkap fakta kejadian dan memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat secara transparan. Korban dan keluarga harus memperoleh jaminan keadilan serta pemulihan atas dampak yang mereka alami,” ujarnya.
Mugiyanto turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia mengingatkan bahwa perdamaian Aceh merupakan capaian penting yang harus dijaga bersama demi mempertahankan stabilitas dan kepercayaan masyarakat.
“Persoalan terkait kekhususan Aceh, termasuk simbol daerah, harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum. Penyelesaian harus tetap menghormati semangat perdamaian Helsinki demi menjaga persatuan dan stabilitas Aceh,” ujar Mugiyanto.
Ia berharap insiden tersebut tidak kembali memicu ketegangan maupun merusak kepercayaan masyarakat yang telah terbangun selama dua dekade. Menurutnya, penyelesaian yang adil dan berlandaskan HAM menjadi kunci untuk menjaga stabilitas serta keberlanjutan perdamaian di Aceh.










