DK – Buton Tengah – Jumlah penduduk Kabupaten Buton Tengah tercatat sebanyak 124.739 jiwa pada 2026, meningkat 980 jiwa dibandingkan data agregat kependudukan Semester II Tahun 2025 yang mencatat 123.759 jiwa. Kenaikan tersebut setara dengan sekitar 0,79 persen.
Berdasarkan data agregat kependudukan, jumlah penduduk Kabupaten Buton Tengah pada 2026 terdiri atas 60.924 laki-laki dan 63.815 perempuan. Sementara pada Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk tercatat sebanyak 60.480 laki-laki dan 63.279 perempuan.
Dengan demikian, terdapat penambahan 444 penduduk laki-laki dan 536 penduduk perempuan dalam perbandingan kedua data tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah (Kadisdukcapil Buteng), Hasri,S.Sos mengatakan bahwa data jumlah penduduk merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Data tersebut dapat digunakan untuk mendukung perencanaan program, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat.
“Data kependudukan memiliki peran penting sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, pembaruan dan pemutakhiran data harus terus dilakukan agar pemerintah memiliki gambaran mengenai kondisi penduduk yang dapat digunakan dalam menentukan kebijakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (22/10/2026)

Faktor yang Memengaruhi Peningkatan Jumlah Penduduk
Peningkatan jumlah penduduk suatu daerah pada umumnya dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kelahiran, kematian, perpindahan penduduk masuk, serta perubahan dan pemutakhiran data administrasi kependudukan.
Kelahiran dapat menambah jumlah penduduk yang tercatat, sedangkan kematian dapat mengurangi jumlah penduduk. Selain itu, perpindahan penduduk dari daerah lain ke Kabupaten Buton Tengah juga dapat meningkatkan jumlah penduduk, sementara perpindahan keluar dapat menguranginya.
Pemutakhiran administrasi kependudukan turut memengaruhi angka yang tercatat. Pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan yang sebelumnya belum tercatat atau baru diperbarui dapat menyebabkan perubahan jumlah penduduk dalam data administrasi.
Meski demikian, kenaikan sebanyak 980 jiwa dalam data Kabupaten Buton Tengah tersebut belum dapat dikaitkan dengan satu faktor tertentu. Untuk mengetahui penyebab pastinya, diperlukan analisis lebih lanjut terhadap data kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, dan pemutakhiran administrasi kependudukan pada periode yang dibandingkan.
Hasri menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung akurasi data kependudukan, terutama dengan melaporkan setiap peristiwa kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perubahan jumlah penduduk tidak hanya berkaitan dengan kelahiran dan kematian, tetapi juga perpindahan penduduk serta pembaruan data administrasi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tertib melaporkan setiap peristiwa kependudukan sehingga data yang tercatat dapat semakin akurat dan mutakhir,” ungkapnya.
Mawasangka Menjadi Kecamatan dengan Jumlah Penduduk Terbanyak
Dari persebaran penduduk berdasarkan kecamatan pada 2026, Kecamatan Mawasangka tercatat memiliki jumlah penduduk terbanyak, yakni 33.056 jiwa. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Lakudo dengan 28.128 jiwa dan Kecamatan Gu dengan 21.869 jiwa.
Selanjutnya, Kecamatan Mawasangka Tengah memiliki 14.933 jiwa, Kecamatan Talaga Raya sebanyak 14.113 jiwa, Kecamatan Mawasangka Timur sebanyak 6.761 jiwa, dan Kecamatan Sangia Wambulu sebanyak 5.879 jiwa.
Banyaknya penduduk di Kecamatan Mawasangka menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu perhatian penting dalam perencanaan pelayanan administrasi kependudukan. Ketersediaan data yang akurat diperlukan untuk mendukung penyusunan program pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan.
Hasri menyampaikan bahwa perbedaan jumlah penduduk antarkecamatan perlu menjadi bahan pertimbangan dalam meningkatkan jangkauan pelayanan administrasi kependudukan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemutakhiran data secara berkala, peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, serta sosialisasi mengenai pentingnya tertib administrasi.
“Persebaran penduduk di setiap kecamatan menjadi informasi penting bagi kami dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan melaporkan perubahan data sesuai kondisi sebenarnya,” tutupnya.
Melalui pemutakhiran data yang berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah diharapkan dapat memiliki basis data kependudukan yang semakin akurat sebagai salah satu landasan dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.














