Kemenag Siapkan Rp6 Miliar untuk Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly

Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk program bantuan dana insentif bagi dosen non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Ma’had Aly.

Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said (dok : Tangkapan Layar)

DK-Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk program bantuan dana insentif bagi dosen non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Ma’had Aly.

Ma’had Aly merupakan perguruan tinggi keagamaan Islam berbasis pesantren yang menyelenggarakan pendidikan tinggi keagamaan Islam dengan basis kajian kitab kuning.

Pendaftaran program insentif tersebut telah ditutup pada 1 Oktober 2026, setelah dibuka sejak 21 September 2026. Direktorat Jenderal Pesantren mencatat sebanyak 1.086 dosen Ma’had Aly telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program tersebut.

Bantuan diberikan kepada dosen Ma’had Aly non-ASN yang memenuhi persyaratan dengan besaran Rp1 juta per bulan. Setelah proses pendaftaran selesai, Kemenag akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima pada 9–16 Oktober 2026.

Penerima bantuan dijadwalkan diumumkan pada 21 Oktober 2026 melalui kanal informasi resmi Direktorat Pesantren dan/atau aplikasi SIKAP. Jumlah penerima akan disesuaikan dengan kuota serta ketersediaan anggaran yang telah dialokasikan.

Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap dosen Ma’had Aly non-ASN yang menjalankan tugas pendidikan dan pengabdian di lingkungan pesantren.

“Dosen Ma’had Aly memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi keilmuan pesantren dan menyiapkan kader-kader ulama. Karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan agar mereka dapat menjalankan tugas pendidikan dan pengabdian secara optimal,” ujar Basnang di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag RI, Kamis (8/10/2026).

Menurut Basnang, dukungan terhadap dosen Ma’had Aly perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan ekosistem pendidikan pesantren. Pemberian insentif tidak hanya berkaitan dengan dukungan finansial, tetapi juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan proses pendidikan di Ma’had Aly.

“Bantuan ini bukan semata-mata mengenai dukungan kesejahteraan, lebih jauh kami ingin memperkuat ekosistem Ma’had Aly. Dan, memastikan para dosen memperoleh dukungan untuk terus mengembangkan pendidikan, tradisi keilmuan, dan kaderisasi ulama di pesantren,” katanya.

Program insentif tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan bagi keberlanjutan pendidikan tinggi keagamaan berbasis pesantren. Pemerintah melalui Kemenag juga terus mendorong penguatan kualitas pendidikan, pengembangan tradisi keilmuan, serta kaderisasi ulama di lingkungan Ma’had Aly.