DK-Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta Magang Nasional atau MagangHub 2026 Tahap 2 untuk memenuhi seluruh ketentuan administrasi sejak hari pertama program. Kedisiplinan administrasi diperlukan agar pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan serta hak dan kewajiban peserta dapat terpenuhi.
Peserta diwajibkan mengaktifkan akun SIAPKerja, melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian melalui platform MagangHub.
“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Darmawansyah menjelaskan terdapat empat hal utama yang harus segera diselesaikan peserta pada hari pertama MagangHub. Pertama, peserta harus menandatangani perjanjian pemagangan resmi dan mendaftarkan rekening pribadi untuk keperluan penyaluran uang saku.
Kedua, peserta diminta memasang aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga diwajibkan bergabung dengan saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub untuk memperoleh informasi dan pembaruan selama program berlangsung.
Saluran komunikasi tersebut akan digunakan untuk menyampaikan informasi kepada peserta secara berkala. Karena itu, peserta diminta memastikan nomor telepon yang digunakan tetap aktif agar tidak melewatkan informasi penting terkait pelaksanaan program.
“Peserta perlu memastikan nomor telepon yang digunakan tetap aktif agar tidak melewatkan informasi terkait pelaksanaan program,” ujar Darmawansyah.
Selain kewajiban administrasi, Kemnaker juga menyiapkan fasilitas sertifikasi kompetensi bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian program MagangHub. Sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Proses sertifikasi dapat diakses melalui platform MagangHub, mulai dari pendaftaran, pemilihan LSP, hingga pemilihan skema sertifikasi yang sesuai dengan kompetensi peserta. Selanjutnya, peserta mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh pengakuan atas kompetensi yang dimiliki.
“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” kata Darmawansyah.
Program MagangHub 2026 Tahap 2 resmi dimulai pada Senin (21/9/2026). Program tersebut ditujukan untuk memberikan pengalaman kerja yang relevan kepada lulusan baru sebagai bekal sebelum memasuki dunia kerja.
Kemnaker berharap peserta tidak hanya memperoleh pengalaman praktis selama mengikuti program, tetapi juga memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan menyelesaikan tahapan sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari persiapan memasuki pasar kerja.












