DK-Tangerang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan siap berkoordinasi dan membantu kepolisian dalam mengusut kasus cairan rokok elektronik atau vape yang mengandung etomidate dan menjerat selebgram Julia Prastini alias Jule.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dukungan dapat diberikan melalui pengujian laboratorium maupun keterangan ahli untuk membantu proses penyelidikan dan penegakan hukum.
“Untuk penyalahgunaan, sudah tepat ditangani oleh kepolisian yang juga berkoordinasi dengan BNN,” ujar Taruna, Minggu (20/9/2026).
Taruna menegaskan BPOM terus memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian dalam mencegah dan menindak peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika melalui produk vape.
Koordinasi tersebut terutama menyasar produk rokok elektronik yang disusupi zat psikotropika berbahaya, termasuk etomidate.
Sementara itu, Julia Prastini alias Jule diketahui ditangkap polisi terkait kasus vape yang mengandung etomidate. Jule diamankan oleh petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
“Jule ditangkap berkaitan dengan narkotika jenis etomidate. Dia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan,” ujar Kasi Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Ade Mona Prihatna, Sabtu (19/9/2026).
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengatakan polisi menemukan satu vape yang mengandung etomidate saat melakukan penggerebekan. Sementara itu, tiga kemasan lainnya diketahui telah habis digunakan.
Jule selanjutnya akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi terkait ketergantungan narkoba. Kepada penyidik, Jule mengaku baru mencoba menggunakan etomidate selama sekitar dua hingga tiga pekan terakhir.
“Alasannya pribadi. Mungkin dari rasa ada stres atau lain sebagainya, itu alasan yang diutarakan oleh Jule,” kata Michael.
Menurut Michael, Jule memperoleh vape yang mengandung etomidate dari dua perempuan berinisial RR dan RN. Keduanya telah ditangkap lebih dahulu dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi RR dan RN ini kita tangkap terlebih dahulu, usai dilakukan pengembangan terkait kasus vape etomidate itu. Dan ketika kita melakukan penangkapan, di situ kita melakukan penyelidikan dimana kita mendapatkan informasi ataupun hasil terkait pemakainya, sehingga ini tuntas dari bandar sampai pemakai kita tangkap,” ujar Michael.
Kepolisian masih melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran vape yang mengandung etomidate tersebut, sementara BPOM siap memberikan dukungan sesuai kewenangannya melalui pemeriksaan laboratorium dan keterangan ahli.












