Pelaku Penggelapan 900 Juta dan Curas Berhasil Diringkus Polresta

Barang Bukti Penggelapan (Dok: Lanni)

DK-Tanjungpinang-selama lebaran bersamaan dengan cuti bersama, satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar sindikat pemalsuan emas yang dilakukan oleh kepala cabang (kacab gas) Dimas Olatukan. PT asli gadai sejahtera (kacab gas), Dimas alotukan(33). Dalam aksinya itu sang kacab gas berkolaborasi dengan securiti Tri Sutrisno (31).

Menurut Kombespol Heribertus Ompusunggu, SIK, M.Si, kronologi tersangka membeli barang imitasi kemudian menggadaikannya ke PT gas di mana tersangka menjabat sebagai kacab, Selasa (16/4) dimapokresta Tanjungpinang. Kapolresta didampingi kasat reskrim AKP Muhammad Darma Ardianiki dan kasi humas iptu syahrul Damanik. kemudian tersangka melakukan dengan memalsukan emas tersebut. “jadi emasnya palsu ya dengan mengambil data-data dari KTP mantan karyawan dan beberapa keluarga ada sekitar 24 KTP dan sekitar 80 berkas surat bukti gadai yang dimulai dari tahun 2022,” ucapnya.

Mulai terciumnya aksi penggelapan ini dimulai dari kecurigaan oleh pusat yaitu di batam kenapa tidak ada perkembangan kemudian dilakukan audit dan pemeriksaan brankas

Ternyata emasnya emad imitasi sehingga dilaporkan lah yang bersangkutan. Masih menurut Heribertus yang dilakukan tersangka kacab merupakan penggelapan dalam jabatan yang diancam maksimal 5 tahun dengan pasal yang dilanggar 374 kuhp dan selain penggelapan dan penipuan yang di ancam dengan penjara maksimal 5 tahun dengan pasalnya 374 KUHP .

Sedangkan Tri Sutrisno berperan untuk membantu mencari KTP kemudian membahas tentang emas atau emas mobilitas sosial nanti ada teriak barang difoto kan kalau difoto kan laporan begitu enggak bisa lihat itu asli atau warna tapi setelah didatangkan ke pusatnya barulahdiketahui emad tersebut palsu.

Dari aksi komplotan ini berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 900 juta yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan main judi online.

Setelah sukses membekuk kejahatan pemalsuan emas pihak satreskrim juga berhasil menciduk pelaku percobaan pemerkosaan (Curas). Yang dilakukan ojol dijalan Dompak. Keterangan Kapolres, bermula korban yang berstatus pelajar yang memesan ojek online (ojol).
Setelah bersepakat ketujuan dan biaya perjalanan sang ojol pun membawa korban kejalan Dompak dan tempat yang sepi.
“Hitungan detik, pelaku kemudian menarik tangan dan memeluk badan korban dan mengambil handphone milik korban kemudian karena mendapat perlakuan sedemikian korban pun mendorong pelaku. Lalu membuat laporan ke polresta dengan barang bukti (BB) sepeda motor Honda Beat kemudian 1 unit helm kemudian satu unit handphone dan satu like dress motif bunga warna biru. Korban mengalami kerugian 2,5 juta.

Penulis: Lanni

Editor: Herman