Komisi VI DPR Dorong BUMN Sawit Kelola Lahan Secara Profesional dan Transparan

Komisi VI DPR RI mendorong agar pengelolaan lahan sawit oleh BUMN dilakukan dengan standar profesional dan transparansi tinggi.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini. (dok : Tangkapan Layar)

DK-Jakarta — Komisi VI DPR RI mendorong agar pengelolaan lahan sawit oleh BUMN dilakukan dengan standar profesional dan transparansi tinggi. Hal ini disampaikan Ketua Komisi VI, Anggia Erma Rini, dalam rapat dengar pendapat bersama Direksi dan Komisaris PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Gedung DPR.

Dalam kesempatan itu, Anggia menegaskan bahwa Agrinas – yang sebelumnya adalah PT Indra Karya – telah diubah statusnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2025, menjadi perusahaan perseroan yang bertugas khusus menangani lahan sawit negara. Transformasi ini dilengkapi dengan pengesahan dari Kementerian BUMN dan Kementerian Hukum dan HAM pada 21 Februari 2025.

 Tugas & Tantangan Agrinas Palma Nusantara

  • Agrinas diberi mandat mengelola lahan seluas 1,5 juta hektare yang tersebar di 15 provinsi.

  • Selain pengelolaan sawit, perusahaan ini juga didorong untuk berpartisipasi dalam produksi energi terbarukan, terutama biodiesel.

  • Anggia menekankan bahwa pengelolaan harus menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) di setiap tahap agar hasilnya tidak hanya produktif, tapi juga ramah lingkungan dan berkeadilan.

 Pentingnya Profesionalisme dan Transparansi

Komisi VI melihat bahwa ke depan, pengelolaan lahan sawit negara bukan hanya soal menyerahkan lahan dan menanam, tetapi juga menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan manfaat nyata untuk daerah serta nasional. Transparansi dalam tata kelola menjadi sorotan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan atau inefisiensi yang sering terjadi di sektor ini.

 Kesimpulan

Dengan mandat baru Agrinas Palma Nusantara dan perhatian DPR melalui Komisi VI, harapannya pengelolaan lahan sawit negara bisa menjadi contoh yang baik: profesional, bersih, dan memberikan manfaat yang merata. Langkah ini turut menjadi bagian dari dorongan pemerintah untuk memperkuat kemandirian nasional di sektor perkebunan dan energi terbarukan.

Exit mobile version