DK-Tanjungpinang — Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meminta dukungan dari Komisi II DPR RI agar Pemerintah Pusat segera menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) yang memayungi penerapan Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
Permintaan ini disampaikan saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Senin (29/9/2025). Nyanyang berharap bahwa FTZ menyeluruh di tiga wilayah tersebut menjadi pengungkit baru dalam pemerataan pembangunan ekonomi Kepri.
Respons DPR & Fakta Pembangunan
-
Rombongan Komisi II dipimpin oleh Wakil Ketua Dede Yusuf, dan turut hadir anggota komisi dari berbagai daerah.
-
Dede Yusuf menyoroti disparitas pembangunan: meskipun Batam sebagai kawasan FTZ sudah maju, daerah-daerah seperti Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang masih tertinggal dalam banyak aspek.
-
DPR berkomitmen akan mengawal proses penerbitan Keppres FTZ menyeluruh agar manfaat investasi dan pembangunan bisa tersebar ke seluruh wilayah Kepri.
-
Hingga saat ini, regulasi yang menjadi landasan pengembangan FTZ BBK termasuk Perpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas & Pelabuhan Bebas BBK.