DK-Jakarta — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa alokasi belanja pusat untuk daerah akan meningkat signifikan pada RAPBN 2026. Meski dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak mengalami pengurangan, total anggaran yang disalurkan ke daerah melalui skema tugas perbantuan naik sekitar Rp400 triliun.
Rincian Kenaikan
-
Skema tugas perbantuan, yaitu dana dari pemerintah pusat lewat kementerian/lembaga (K/L) untuk program tertentu di daerah, diperkirakan mencapai Rp1.367 triliun pada 2026.
-
Tahun sebelumnya, angka alokasinya hanya sekitar Rp900 triliun. Artinya ada kenaikan yang cukup besar, yaitu sebesar Rp400 triliun.
-
Meski TKD — yang masuk langsung ke kas daerah untuk dikelola sendiri — tetap dipertahankan, penyaluran lewat tugas perbantuan membantu mendukung program pusat di tingkat daerah.
Tantangan & Komitmen Penyerapan
-
Purbaya mengakui bahwa pergeseran mekanisme dari TKD ke tugas perbantuan ini bisa menimbulkan tantangan bagi pemerintah daerah, terutama dalam pelaksanaan program yang sudah ditentukan pusat.
-
Salah satu tantangan utama adalah memastikan dana direalisasikan tepat waktu agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
-
Pemerintah pusat berjanji memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar dibelanjakan secara efektif dan sesuai jadwal agar dampak ekonomi di daerah tidak terlambat terasa.
Kesimpulan
Dengan lonjakan alokasi anggaran lewat tugas perbantuan, pemerintah menunjukkan komitmen agar pembangunan dan pelayanan publik di daerah tetap berjalan lancar. Kenaikan Rp400 triliun diharapkan bisa memperkuat basis fiskal daerah, mempercepat pembangunan, dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi lokal.