Zakat Reguler Periode Oktober 2025 Disalurkan, Pemerintah Kota Sawahlunto Komitmen Perkuat Pengelolaan Zakat
DK -Sawahlunto, 1 Oktober 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sawahlunto melaksanakan pendistribusian zakat reguler periode Oktober 2025 di Masjid Agung Nurul Islam. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat dan masyarakat setempat.
Pada periode ini, total zakat yang disalurkan mencapai Rp659,9 juta dengan jumlah mustahik penerima sebanyak 1.117 orang. Bantuan zakat ini mencakup berbagai kategori, termasuk fakir miskin, pelajar kurang mampu, pelaku usaha mikro, serta zakat produktif berupa modal usaha dan dukungan pendidikan.
Wali Kota Riyanda menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang akuntabel dan berorientasi jangka panjang. “Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan instrumen sosial yang konkret untuk membangun keadilan dan kemandirian ekonomi masyarakat,” kata Wali Kota Riyanda.
Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat dan memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga yang profesional dan amanah. Dengan pengelolaan zakat yang baik, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari zakat tersebut dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Penyaluran zakat produktif menjadi langkah nyata dalam memberdayakan mustahik secara berkelanjutan, sehingga zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumsi jangka pendek, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan dan kualitas hidup penerima manfaat.
Dengan demikian, pendistribusian zakat reguler periode Oktober 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sawahlunto dan meningkatkan kesejahteraan mereka.