DK-Sawahlunto,(Sumbar )-Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama pimpinan DPRD Sawahlunto menandatangani Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada 20/10/2025 di ruang rapat DPRD Kota Sawahlunto.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Riyanda Putra menekankan bahwa APBD 2026 akan menghadapi tantangan yang cukup berat akibat defisit anggaran dan berkurangnya dana transfer ke daerah (TKDD) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan lebih cermat, efisien, dan berbasis hasil nyata agar pembangunan kota tetap berkelanjutan.
“Kami harus memastikan bahwa seluruh proses perencanaan dan alokasi anggaran diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi lokal dan melindungi program prioritas masyarakat dari dampak efisiensi fiskal,” kata Wali Kota. “Kami juga harus memastikan bahwa APBD 2026 dapat dijalankan dengan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sawahlunto.”
Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tekanan anggaran tahun depan. “Kolaborasi yang solid adalah kunci agar kebijakan efisiensi tidak mengganggu pelayanan publik, melainkan memperkuat ketepatan dan kebermanfaatannya bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Riyanda.
Dengan penandatanganan KUA-PPAS ini, diharapkan APBD 2026 dapat dijalankan dengan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sawahlunto. Wali Kota Riyanda Putra juga berharap bahwa dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kota Sawahlunto dapat terus maju dan berkembang, serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.