BATAM  

KUA-PPAS 2025 Rampung, DPRD Batam Utamakan Sektor Sosial dan Ekonomi

DPRD Batam Finalisasi KUA-PPAS 2025, Fokus pada Program Sosial dan Ekonomi

DK-BATAM-Badan Anggaran DPRD Batam menyelesaikan pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2025, yang akan menjadi dasar APBD Perubahan. Dokumen ini memuat program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, didorong optimisme pertumbuhan ekonomi Batam.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Laporan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (20/6/2025).

Penyampaian laporan diawali dengan apresiasi dari Badan Anggaran kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, khususnya anggota Banggar yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah membahas substansi perubahan KUA-PPAS secara maraton.

“Pembahasan berjalan dinamis, bahkan cukup alot, terutama saat membahas asumsi pendapatan. Namun semua itu dilakukan demi menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kota Batam,” ujar anggota DPRD Batam, Muhammad Komaruddin, saat membacakan laporan Banggar di hadapan peserta rapat.

Banggar juga menyampaikan penghargaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menjadi mitra aktif dalam proses pembahasan.

Dalam laporannya, Komaruddin menegaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam sistem perencanaan tahunan daerah. Dokumen ini menjadi jembatan antara rencana pembangunan dengan proses penganggaran, sekaligus mencerminkan arah politik anggaran dan komitmen pemerintah daerah terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.

Mengacu pada regulasi yang berlaku, pembahasan KUA-PPAS mengalami penyesuaian karena adanya perbedaan asumsi pendapatan dan pembiayaan daerah. Oleh karena itu, Badan Anggaran juga telah melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 15–16 Juni 2025 bersama Sekretaris Daerah, Bapenda, dan BPKAD Provinsi Kepri.

“Perubahan ini tidak hanya administratif, tetapi berdampak langsung pada program-program strategis untuk masyarakat,” tegas Komaruddin.

Banggar pun mendorong Pemerintah Kota Batam segera menyiapkan dokumen Rencana Perubahan APBD 2025 setelah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang masih dalam proses pembahasan intensif.

Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 sendiri akan menjadi dasar dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam. Di dalamnya tercermin berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, antara lain:
* Subsidi bunga 0% untuk pinjaman usaha mikro hingga Rp20 juta.
* Bantuan sosial bagi lansia ber-KTP Batam.
* Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk nelayan dan pengemudi transportasi daring.
* Beasiswa bagi siswa kurang mampu dan mahasiswa berprestasi.
* Seragam gratis untuk siswa SD/SMP baru, baik negeri maupun swasta.
* Pembangunan ruang kelas baru dan pengadaan mebel sekolah.
* Pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
* Penyediaan bahan pokok melalui program sembako bersubsidi.
* Perluasan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (UHC).
* Perbaikan poliklinik dan ketersediaan obat di RSUD.
* Penyediaan bibit hortikultura untuk ketahanan pangan.

Komaruddin juga mengutip proyeksi optimis pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang disampaikan Wali Kota Batam dalam pidato paripurna sebelumnya, yakni pada kisaran 6,8% hingga 7,5% pada 2025. Proyeksi ini didorong oleh tren positif investasi dan pariwisata yang kian meningkat.

“Dengan dasar ini, percepatan pengesahan perubahan APBD juga akan mempercepat realisasi program-program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra,” pungkas Komaruddin.