
DK-Buton Tengah – Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr. Azhari, S.STP.,M.Si melantik 16 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Aula Kyjula Lantai 5 Kantor Bupati Butn Tengah, Selasa (22/04/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 254 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Kades Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Buton Tengah, Rusli, seluruh Kepala OPD Lingkup Pemda Buteng, Camat dan anggota beberapa anggota BPD.
Kepada awak media Azhari memberikan penekanan kepada Pj. Kades yang baru dilantik agar tidak melanggar aturan dalam menjalankan fungsi birokrasi di Desa supaya tidak berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Yang namanya pemerintah mulai dari Bupati sampai dengan Kepala Desa harus melaksanakan fungsi sesuai peratuan perundang-undangan yang berlaku. Kalau melanggar, kewajiban polisi dan jaksa untuk memproses,” terang Azhari kepada awak media
Mantan Rektor USN Kolaka itu juga menekankan agar Pj. Kades agar lebih intens berada di Desa tempat bertugas demi pelayanan masyarakat yang maksimal.
“Namanya dia (Pj. Kades) sudah diangkat jadi pejabat, maka harus sering ke Kantor Desanya. Tetapi disamping itu ada tugas di Kantor Daerah. Jadi tetap dia jalankan tugas pokok didaerah,” tambah Azhari
Ditempat yang sama, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buton Tengah, Armin, S.Pd.,M.Pd mengatakan, 16 Pj. Kades yang baru dilantik akan selalu dievaluasi setiap 3 bulan sampai dengan adanya Kepala Desa Definitif.
“Tetap ada evaluasi pertiga bulan, kalau yang kinerjanya bagus berarti akan dipertahankan sampai dengan adanya kepala desa terpilih hasil pilkades serentak yang insya Allah kita laksanakan Desember 2025 nanti,” katanya saat ditemui awak media
Armin berharap, 16 Pj. Kades yang baru saja dilantik untuk menunjukkan dirinya sebagai birokrasi yang memiliki skil di bidang pemerintahan agar menjadi contoh bagi para kepala desa definitif.
“Mereka ini kan adalah birokrat-birokrat dari Pegwai Negeri Sipil yang latar belakang dan penjenjangan karirnya jelas. Jadi harapan kami mereka jadi kepala desa teladan.” Pungkasnya
Adapun nama-nama 16 Pj. Kades yang dilantik yakni sebagai berikut :
1. Zamruddin, S.Pd, sebagai Pj Kades Kancebungi Kecamatan Mawasangka.
2. Arsili, S.Pd.SD, sebagai Pj Kades Oengkolaki Kecamatan Mawasangka.
3. Harlan, S.Sos, sebagai Pj Kades Matara Kecamatan Mawasangka
4. Jabal, S.H, sebagai Pj Kades Watorumbe Kecamatan Mawasangka Tengah
5. Bardin, sebagai Pj Kades Lalibo Kecamatan Mawasangka Tengah
6. Kaimuddin Kambea, S.Pd, sebagai Pj Kades Langkomu Kecamatan Mawasangka Tengah
7. Zahinuddin, SP, sebagai Pj Kades Wantopi Kecamatan Mawasangka Timur.
8. Sairuddin, S.H, sebagai Pj Kades Bungi Kecamatan Mawasangka Timur
9. Rahim, S.Pdi, M.Pd, sebagai Pj Kades Batubanawa Kecamatan Mawasangka Timur
10. Ismail Karim, S.Si, sebagai Pj Kades Lolibu Kecamatan Lakudo
11. Azaluddin, SKM, sebagai Pj Kades Matawine Kecamatan Lakudo
12. Nasaruddin, S.IP, sebagai Pj Kades Waara Kecamatan Lakudo
13. Alimudin, S.E, M.Si, sebagai Pj Kades Lakapera Kecamatan Gu
14. La Saini, S.Pd, M.Si, sebagai Pj Kades Bantea Kecamatan Gu
15. Susiati, S.Pd, S.Pd, sebagai Pj Kades Kolowa Kecamatan Gu
16. Hamrin, S.E, sebagai Pj Kades Baruta Analaki Kecamatan Sangiwambulu