
DK-Natuna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, memutuskan untuk tidak menerapkan sistem kerja dari mana saja (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Idul Fitri 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menyatakan keputusan ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama saat musim mudik.
ASN yang ingin mudik disarankan untuk mengambil cuti tahunan selama liburan Lebaran agar tidak mengganggu operasional kantor.
Cuti bersama dimulai pada 28 Maret hingga 7 April 2025, dan ASN akan kembali bekerja pada 7 April.
Meskipun WFA memberikan fleksibilitas bekerja dari mana saja, kebijakan ini belum diterapkan di Natuna mengingat jumlah pemudik yang lebih sedikit dibandingkan kota besar.
Pemkab Natuna juga telah mengimplementasikan langkah-langkah efisiensi anggaran, seperti rasionalisasi kegiatan pelatihan dan pengurangan konsumsi serta perjalanan dinas.
Meskipun ada penghematan biaya, pemkab memastikan bahwa pelayanan publik tetap maksimal karena banyak kegiatan yang telah dilakukan secara daring.