
DK-Anambas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024 khususnya mengenai realisasi pendapatan daerah yang mencapai 81,79 persen dari target.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin, 24 Maret 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Wawan Kurniawan membuka rapat dengan menyatakan bahwa rapat ini dihadiri oleh 13 dari 20 anggota dewan, sehingga dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.
Bupati Anambas, Aneng, dalam laporan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memperoleh transfer sebesar Rp942,80 miliar atau 82,07 persen dari target, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp28,30 miliar yang terealisasi 72,23 persen.
Aneng juga menyebutkan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Kabupaten Anambas untuk tahun anggaran 2024 mencapai Rp2,22 miliar, yang berasal dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp831,70 miliar dan pembiayaan daerah netto sebesar Rp24,93 miliar.
Laporan terkait pelaksanaan urusan pilihan oleh pemerintah Kabupaten Anambas mencakup lima urusan dan 15 program yang dilaksanakan dalam 30 kegiatan dan 62 subkegiatan.
Dengan total pagu anggaran sebesar Rp27,87 miliar, penyerapan keuangan tercatat sebesar Rp24,48 miliar atau 87,84 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 90,99 persen.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Anambas juga menerima dana tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian yang digunakan untuk empat program dan lima kegiatan dengan total pagu anggaran Rp112,40 juta, yang terealisasi 100 persen.
Meskipun pelaksanaan kegiatan pemerintahan tahun 2024 telah berjalan dengan baik, Bupati Aneng mengakui masih ada kelemahan dalam beberapa aspek.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mengajak DPRD serta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas.