
DK-Karimun Pada Rabu, 19 Maret 2025, terjadi perkelahian antara dua pria di Jalan A. Yani, Kecamatan Karimun. Kedua pria tersebut adalah sopir oplet dan sopir taksi online (Maxim). Insiden ini dipicu oleh cekcok setelah terjadinya senggolan antara mobil yang mereka kendarai.
Sopir taksi online, yang mengendarai mobil merah, menjadi korban pemukulan oleh sopir oplet yang mengenakan baju hitam. Setelah kejadian, sopir taksi online melaporkan perkelahian tersebut ke Polsek Balai Karimun, sementara sopir oplet datang ke kantor polisi untuk memberikan keterangan.
Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, menyatakan bahwa masalah ini bermula dari persoalan pribadi antara kedua sopir dan bukan terkait dengan komunitas angkutan umum atau taksi online. “Ini murni masalah pribadi mereka berdua,” ujar Kapolsek.
Polisi memastikan bahwa kasus ini merupakan kecelakaan yang hanya melibatkan kedua pihak saja. Saat ini, proses mediasi tengah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.