Pemkot Tanjungpinang Siapkan THR untuk Semua Tenaga Non ASN, Berbeda dari Tahun Sebelumnya

“Pemkot Tanjungpinang akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh tenaga Non ASN, termasuk PTT, THL, dan Outsourcing, menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah”

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Kasatpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim. (Dok:Fatur)

DK-Tanjungpinang Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang memastikan bahwa tahun ini seluruh tenaga Non ASN akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyatakan bahwa pembayaran THR kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, di mana hanya tenaga PTT yang menerima THR. Kini, THR juga akan diberikan kepada tenaga harian lepas (THL) dan outsourcing.

Walaupun jumlah anggaran untuk THR ini belum diumumkan, Lis mengungkapkan bahwa nominal yang diterima akan bervariasi, mulai dari Rp800 ribu dan seterusnya, tergantung pada jabatan masing-masing pegawai. “Yang penting bukan besar kecilnya, tapi ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada semua pegawai yang telah mengabdi,” ujar Lis.

Lis juga memastikan bahwa pembayaran THR ini akan dilakukan sebelum Idul Fitri agar pegawai dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Ia berharap, dengan pencairan THR ini, perekonomian Tanjungpinang dapat kembali bergerak, terutama di sektor perdagangan.

 

Penulis: FaturrahmanEditor: Herman