
DK-Anambas Satuan Tugas Pangan Polres Anambas, Kepulauan Riau, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pasar dan swalayan untuk memastikan tidak ada penyimpangan harga atau takaran dalam peredaran MinyakKita.
Dalam sidak tersebut, Kasatreskrim Polres Anambas Iptu Alfajri mengonfirmasi bahwa pihaknya memeriksa kemasan minyak goreng dan mengukur volumenya untuk memastikan bahwa isi produk sesuai dengan yang tertera di label. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa memenuhi standar yang ditetapkan.
Alfajri menegaskan bahwa tidak ada pengurangan isi dalam kemasan MinyakKita, sehingga produk yang beredar di Kabupaten Kepulauan Anambas layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Selain itu, Satgas Pangan juga mengingatkan pedagang dan distributor untuk tidak menaikkan harga minyak goreng secara sepihak dan harus mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pengawasan ini akan terus berlangsung secara rutin, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, untuk mencegah kelangkaan dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Alfajri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait distribusi MinyakKita, demi menjaga transparansi dan ketersediaan produk dengan harga yang terjangkau.