LINGGA  

Kapolres Lingga Gelar Upacara PTDH kepada Personel Polri

“Kapolres AKBP Apri Fajar Hermanto menegaskan pentingnya kedisiplinan dan etika dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri”

Dok:Azera

DK-Lingga Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilaksanakan di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga. Upacara ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Perwira Polres, serta seluruh Personel dan ASN Polres Lingga.

Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor Kep/99/II/2025, yang mengatur pemberhentian BRIPTU RN, salah seorang personel Polres Lingga, karena pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Kapolres Apri Fajar menyampaikan bahwa kejadian ini sangat memprihatinkan, mengingat anggota Polri seharusnya dapat mengendalikan diri dan menjadi contoh bagi masyarakat serta keluarga. Ia menegaskan bahwa tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, tetapi tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin dan etika yang harus dijaga oleh seluruh personel.

“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melanggar hukum dan etika yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujar Kapolres.

Dalam upacara ini, tidak dilakukan penanggalan baju dinas Kepolisian karena yang bersangkutan tidak hadir. Upacara dilakukan secara in absentia, dengan membawa foto personel yang diberhentikan di hadapan Inspektur Upacara.

Kapolres menutup upacara dengan harapan bahwa kejadian serupa tidak terulang, dan ia meminta seluruh personel Polres Lingga untuk menghindari pelanggaran hukum, narkoba, serta perilaku buruk lainnya. Ia juga mengingatkan untuk selalu menjaga kehormatan profesi dan keluarga, dan berkomitmen untuk bekerja dengan baik demi masyarakat, bangsa, dan negara.

Penulis: AzeraEditor: Herman