
DK-Natuna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna saat ini sedang mengajukan permohonan pupuk bersubsidi kepada Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan petani di daerah tersebut. Dua jenis pupuk yang diajukan adalah pupuk NPK sebanyak 50.300 kg dan pupuk urea sebanyak 226.350 kg.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Natuna, Wan Syazali, menyatakan bahwa pengajuan ini bertujuan untuk memberikan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau bagi petani di Natuna serta mendukung peningkatan produktivitas pertanian di daerah tersebut.
“Kami sudah mengajukan pupuk bersubsidi ke pemerintah pusat agar petani di Natuna bisa mendapatkan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan hasil pertanian di daerah,” ujar Wan Syazali.
Ia juga menambahkan bahwa permintaan terhadap pupuk di Natuna terus meningkat, seiring dengan upaya pemerintah daerah untuk mendorong sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama ekonomi masyarakat.
Pemkab Natuna berharap agar pengajuan pupuk bersubsidi ini segera disetujui, sehingga tahap distribusi dapat dilakukan tepat waktu dan tidak menghambat proses tanam petani di musim mendatang.