BINTAN  

Bupati Bintan Hargai Proses Hukum Terkait Penahanan 7 Pejabat di Bintan

“Bupati Roby Kurniawan: Proses Hukum dan Evaluasi Menjadi Prioritas Setelah Penahanan Tujuh Pejabat Terkait Kasus Korupsi”

Bupati Bintan Roby Kurniawan (Dok:Rifqi)

DK-Bintan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penahanan tujuh pejabat di Bintan oleh Kejaksaan Negeri Bintan beberapa waktu lalu. Roby menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah tetap diterapkan sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum tersebut.

“Menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menunggu kelanjutan prosesnya,” ujar Roby, Rabu (12/3/2025).

Terkait dengan pendampingan hukum bagi pejabat yang terlibat, Roby mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kejaksaan Negeri Bintan. Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Bintan.

“Ini menjadi momen bagi kita untuk melakukan evaluasi lebih lanjut,” kata Roby.

Bupati Bintan berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa depan dan berjanji akan terus mengingatkan para pejabat yang saat ini sedang mengemban tugas agar menjalankan amanah dengan baik.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bintan menahan tujuh orang tersangka terkait dugaan korupsi penyelewengan dana pengelolaan wisata mangrove di Sungai Sebong, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Ketujuh pejabat yang ditahan tersebut antara lain Camat Teluk Sebong, Julpri Andani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bintan, Sri Heny Utami, serta beberapa kepala desa dan pejabat lainnya.

Penulis: Rifqi LuthfiEditor: Herman