BINTAN  

Pemkab Bintan Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas untuk Maksimalkan Kesejahteraan Masyarakat

“Sekda Bintan Ungkap Rasionalisasi Anggaran APBD dan APBN demi Program Sosial yang Lebih Tepat Sasaran”

 

Sekda Kabupaten Bintan (Dok:Rifqi)

DK-Bintan Dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bintan mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, pada Rabu (5/3/2025).

“Proses efisiensi APBD masih terus kami lakukan, dan anggaran perjalanan dinas ASN yang telah dipangkas mencapai sekitar Rp25 miliar,” ujarnya.

Selain anggaran daerah, rasionalisasi juga menyasar belanja APBN untuk Pemkab Bintan yang berjumlah Rp91,8 miliar. Dana tersebut sebelumnya direncanakan untuk berbagai proyek, seperti pembangunan jalan, sektor kelautan dan perikanan, paving block, serta infrastruktur lainnya.

“Terdapat dua sektor anggaran yang dipangkas, yakni APBD dan APBN,” tambahnya.

Menurut Ronny, kebijakan efisiensi yang diambil pemerintah pusat bertujuan untuk memotong belanja di sektor internal pemerintahan, seperti biaya perjalanan dinas, studi banding, pengadaan alat tulis kantor, dan acara seremonial yang dinilai tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Anggaran yang berhasil dirasionalisasi kemudian dialihkan untuk keperluan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, termasuk bantuan sosial serta mendukung program Presiden Prabowo terkait makan bergizi gratis (MBG) dan cek kesehatan gratis (CKG).

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dengan segala sumber daya yang ada untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Bintan,” tutupnya.

 

Penulis: Rifqi LuthfiEditor: Herman