
DK-Natuna Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Perhubungan telah mengajukan permohonan untuk penambahan armada angkutan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Permohonan tersebut disampaikan pada 9 Januari 2025 kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, khususnya Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Allazi, menjelaskan bahwa dalam permohonan tersebut terdapat dua poin penting yang disampaikan.
Pertama, pemerintah daerah meminta agar KM Bukit Raya tetap melayani rute asalnya dan tidak dialihkan ke daerah lain. Kedua, Pemkab Natuna mengajukan permohonan untuk penambahan kapal pendamping atau peak season untuk mendukung kelancaran transportasi laut, terutama pada musim utara yang sering diwarnai cuaca ekstrem.
Allazi menjelaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem yang terjadi sebelumnya menjadi salah satu alasan utama permohonan ini. Selain itu, meningkatnya kebutuhan transportasi laut menjelang Idul Fitri juga menjadi alasan penting bagi pemerintah daerah untuk mengajukan penambahan armada.
“Permohonan ini diajukan agar masyarakat Natuna tetap memiliki akses transportasi yang memadai, khususnya selama periode mudik Lebaran. Kami berharap Kementerian Perhubungan dapat mempertimbangkan permintaan ini untuk memastikan kelancaran arus mudik dan kepulangan masyarakat,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna berharap agar penambahan armada ini dapat terealisasi, khususnya pada periode H-7 hingga H+7 Idul Fitri 2025, guna memastikan kelancaran perjalanan masyarakat yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman.