
DK-Anambas Sepuluh desa di Kabupaten Kepulauan Anambas terancam kehilangan layanan sinyal BTS Bakti yang dikelola oleh PT Aprilia Profesional Teknologi. Pemutusan layanan tersebut direncanakan akan dilakukan mulai awal Maret 2025, sesuai dengan surat pemberitahuan dari Bakti Komdigi. Surat bernomor 007/APT/SK-DIRUT/II/2025 yang dikirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menginformasikan bahwa terminasi layanan sinyal tersebut dilakukan karena beberapa pertimbangan, seperti rendahnya trafik pada lokasi BTS USO, tercovernya wilayah tersebut dengan BTS 4G, dan ketersediaan anggaran yang terbatas.
Meskipun demikian, PT Aprilia Profesional Teknologi masih terus memberikan layanan hingga saat ini. Pemutusan layanan akan dimulai pada 1 Maret 2025, namun jika kontrak dengan Bakti diperpanjang, layanan ini akan tetap berlangsung. “Jika dilakukan perpanjangan kontrak oleh Bakti, maka pelayanan akan terus diberikan,” ujar Jeprizal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam keterangannya kepada ignnews.id, Selasa (26/2/2025).
Desa-desa yang terancam kehilangan sinyal mencakup Palmatak, Siantan Timur, Jemaja, Siantan Selatan, Belibak, Air Putih, Rewak, Mengkait, dan Serat. Azwir, tokoh masyarakat Kecamatan Jemaja asal Desa Rewak, menyampaikan keprihatinannya terkait keputusan ini. Menurutnya, masalah sinyal sangat penting bagi masyarakat di wilayah perbatasan, dan pemutusan layanan tersebut akan sangat merugikan mereka. Ia berharap pemerintah pusat, khususnya Komdigi, dapat memberikan subsidi untuk memastikan ketersediaan jaringan.
“Saya rasa kurang tepat jika kontraknya dihentikan. Jika ada perbaikan yang perlu dilakukan, itu tidak boleh merugikan masyarakat di bawah. Sinyal adalah kebutuhan dasar, dan kami justru membutuhkan penambahan bandwidth, bukan penghentian jaringan,” ujar Azwir dengan tegas. Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan evaluasi langsung di lapangan guna memahami kesulitan yang dialami masyarakat terkait jaringan sinyal yang minim.