DK-Batam

Pemerintah Kota Batam menetapkan target efisiensi anggaran sebesar Rp 129 miliar untuk Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Hingga kini, Pemko Batam telah berhasil menghemat sekitar Rp 85 miliar, namun masih harus mengurangi sekitar Rp 43 miliar lagi guna memenuhi sasaran tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Efisiensi Anggaran Tahun 2025 yang diadakan di Ruang Rapat Hang Nadim pada Rabu (26/2/2025). Ia menegaskan bahwa instruksi efisiensi telah diteruskan kepada seluruh Perangkat Daerah, dan langkah awal telah berhasil memangkas anggaran hingga Rp 85 miliar. Meskipun demikian, untuk mencapai target total efisiensi, Pemko Batam masih perlu memangkas anggaran pada pos-pos yang tidak mendesak.
Jefridin menambahkan, berdasarkan arahan dari Plh. Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, seluruh perangkat daerah diminta untuk kembali meneliti anggaran mereka dan mengurangi belanja yang tidak esensial, seperti perjalanan dinas, sewa hotel, serta barang-barang yang tidak mendukung prioritas program. Selain itu, kegiatan yang tidak memiliki urgensi juga harus dihapuskan.
Selain penghematan, Pemko Batam juga fokus pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Batam yang menggantikan posisi sementara, Li Claudia Chandra, menugaskan perangkat daerah terkait untuk terus menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Beberapa sektor yang diprioritaskan untuk meningkatkan PAD antara lain pajak BPHTB, parkir, PJU, reklame, serta pajak daerah lainnya.
Melalui langkah-langkah efisiensi belanja dan optimasi PAD, Pemko Batam berharap bisa mencapainya target penghematan Rp 129 miliar, sekaligus memastikan agar anggaran daerah digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.