BINTAN  

Pemkab Bintan Tetap Sediakan Transportasi Sekolah Gratis dengan Pompong untuk Pelajar Pesisir

“Program transportasi sekolah menggunakan pompong untuk pelajar SD dan SMP di wilayah pesisir terus berjalan dengan anggaran APBD mencapai Rp 3,2 miliar”

DK-Bintan

Kepala Bidang Pembina SMP Budi Arjo (Dok:Rifqi)

Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan tetap melanjutkan program transportasi sekolah gratis dengan menggunakan pompong bagi pelajar SD dan SMP yang tinggal di wilayah pesisir. Program ini sudah berjalan sejak era Bupati Ansar hingga kini di bawah kepemimpinan Bupati Roby. Kepala Bidang Pembina SMP Kabupaten Bintan, Budi Arjo, menyampaikan hal tersebut pada Rabu (26/2/2025).

Budi Arjo menjelaskan bahwa program transportasi sekolah dengan menggunakan pompong telah menjadi layanan rutin yang terus berkembang, seiring dengan bertambahnya jumlah pelajar di Bintan. Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar untuk penyewaan 24 unit pompong yang digunakan untuk mengantar pelajar di wilayah pesisir.

“Jumlah 3,2 miliar itu digunakan untuk biaya sewa kapal selama setahun untuk 24 unit pompong,” jelasnya.

Pompong-pompong tersebut melayani berbagai rute di sejumlah wilayah pesisir di Bintan. Diantaranya, dua unit pompong disediakan untuk wilayah Tambelan, yang melayani rute Tambelan-Mentebung-Pulau Pinang-Pejantan dan Tambelan-Pengikik. Selain itu, ada 11 unit pompong yang melayani wilayah Kecamatan Bintan Pesisir, 10 unit untuk Kecamatan Mantang, dan 1 unit di Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Untuk operasional di Tambelan, dua pompong hanya membutuhkan anggaran Rp 276 juta dalam setahun, dengan rincian biaya sewa kapal yang melayani rute Tambelan-Mentebung-Pulau Pinang-Pejantan mencapai Rp 156 juta, sementara rute Tambelan-Pengikik menghabiskan Rp 120 juta.

Terkait penyewaan kapal untuk panitia, Budi Arjo mengungkapkan bahwa kapal ini disewa untuk melayani wilayah terdekat, seperti Kecamatan Bintan Pesisir dan Mantang dengan alokasi biaya sekitar Rp 527.250 per hari. Sementara untuk Kecamatan Seri Kuala Lobam yang melayani rute Sungai Lepan ke Busung, biaya sewa kapal panitia sebesar Rp 488.900 per hari.

Budi Arjo menegaskan bahwa seluruh proses penyewaan pompong ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan melalui sistem yang transparan, sehingga dipastikan tidak ada penyimpangan atau tindakan fiktif dalam program ini. “Semua proses penyewaan pompong sudah sesuai aturan, baik proses penyewaan maupun pembayarannya,” tegasnya.

Penulis: Rifqi LuthfiEditor: Herman