Disdik Tanjungpinang Belum Terima Juknis PPDB Jadi SPMB 

Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Salbiah. (Foto: Din)
Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Salbiah. (Foto: Din)

DK TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Salbiah menyampaikan informasi tersebut pada Rabu (12/02). Oleh karena itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci.

“Tapi sampai sekarang belum ada. Walaupun ada kabarnya juga kan belum tentu kalau belum ada juknis,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa juknis PPDB biasanya diterima Disdik Tanjungpinang sekitar bulan Februari. Setelah itu, proses PPDB akan dilaksanakan di setiap sekolah.

Pelaksanaan PPDB umumnya dimulai pada bulan Juni hingga Juli setiap tahunnya. Prosesnya diawali dengan pendaftaran melalui jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua, serta diikuti dengan jalur zonasi.

“Apakah tetap seperti itu atau tidak, saya belum berani karena belum ada juknis pasti,” ungkapnya.