
DK-Karimun Polres Karimun bergerak cepat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan, yang kemudian mendapat respons langsung dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun. Ketua IWO Karimun, Rusdianto, memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas langkah tegas mereka yang berhasil menangkap oknum wartawan yang diduga telah memeras seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni seorang Camat di Kabupaten Karimun, pada Selasa (11/2/2025).
“Kami pastikan bahwa oknum tersebut bukan wartawan profesional dan bukan anggota IWO. Tindakan memeras yang dilakukan jelas melanggar kode etik jurnalistik,” tegas Rusdianto. Ia menambahkan bahwa tindakan seperti itu sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip etika dalam dunia jurnalistik dan merusak citra profesi wartawan yang sejati.