DK TANJUNGPINANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang menggelar buka puasa bersama insan pers di Indah Rasa Foodcourt, Jalan WR Supratman, Kota Tanjungpinang, Senin 10 Maret 2025.
Acara ini menjadi momen hangat untuk mempererat silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para jurnalis di Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan media dalam menyebarluaskan manfaat program perlindungan sosial bagi pekerja.
“Kami berharap teman-teman jurnalis bisa terus mendukung program kami agar semakin banyak pekerja yang terlindungi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa cakupan kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang meliputi beberapa kabupaten/kota di Kepri, seperti Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Kepulauan Anambas, dan Natuna.
“Meskipun namanya Kantor Cabang Tanjungpinang, tapi wilayah kerja kami cukup luas. Karena itu, kami butuh dukungan dari teman-teman media untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan juga mengajak perusahaan pers untuk mendaftarkan wartawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jurnalis memiliki risiko tinggi saat bekerja. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial sangat penting untuk mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka kesejahteraan masyarakat Kepri juga akan meningkat.
“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin sejahtera Kepri,” tandasnya.
Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program perlindungan bagi pekerja, di antaranya:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perlindungan sejak berangkat kerja, selama bekerja, hingga pulang.
- Jaminan Kematian (JKM): Memberikan beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
- Jaminan Hari Tua (JHT): Bisa dicairkan oleh peserta yang resign atau mengundurkan diri.
- Jaminan Pensiun (JP): Menjamin kesejahteraan di hari tua.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Manfaat berupa uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja bagi pekerja yang terkena PHK.
- Program Bukan Penerima Upah (BPU): Memberikan manfaat pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai.
Acara buka puasa bersama ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan insan pers, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi semua pekerja, termasuk para jurnalis.