Polisi Duga Bayi di Tumpukan Sampah TPA Tanjungpinang Sengaja Dibunuh 

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi. (Foto: Din)
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi. (Foto: Din)

DK TANJUNGPINANG – Hasil autopsi terhadap jasad bayi yang ditemukan di antara tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah keluar.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, menyampaikan hal tersebut pada Jumat (07/01). Ia mengungkapkan bahwa ada indikasi kekerasan pada tubuh bayi itu.

“Ada tanda kekerasan seperti di bagian mulut, seperti dibekap,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan medis, temuan tersebut mengarah pada dugaan bahwa bayi itu sengaja dibunuh. Ia menambahkan bahwa bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar satu bulan.

“Ada dugaan unsur kesengajaan menghilangkan nyawa. Ada tanda kekerasan, kondisi bayi seharusnya normal karena ada tanda medis,” tuturnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap kasus tersebut. Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang membuang bayi di TPA Tanjungpinang.

“Kami masih menyelidiki, mencari pelaku. Terutama siapa yang membuang bayi itu. Kemudian alasan ia buang bayi itu,” tambah Hamam.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari lima orang saksi terkait penemuan jasad bayi tersebut di TPA Ganet, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

“Kami terus berupaya untuk mencari pelaku. Sejauh ini sudah 5 saksi yang kami periksa. Tapi kami belum bisa menyampaikan hasilnya seperti apa,” ungkap Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, Rabu (05/02).

Ia menuturkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap lebih lanjut kasus tersebut, termasuk menemukan pelaku yang membuang jasad bayi tersebut.

“Jadi kami masih melakukan penyelidikan dan akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pembuangan bayi,” kata.