
DK-Tanjungpinang Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur tengah menyelidiki kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang Timur, pada Sabtu, 1 Februari 2025. Penemuan jasad bayi tersebut pertama kali diketahui oleh pekerja TPA yang menemukan mayat bayi di tumpukan sampah.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, menyatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung turun ke TKP. Memang benar ada mayat bayi laki-laki di tumpukan sampah,” ujar AKP Sugiono.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia. Jasad bayi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang untuk dilakukan visum et repertum guna mengetahui penyebab kematian.
Sugiono menambahkan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.
Jasad bayi pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung yang sedang memilah sampah sekitar pukul 08.40 WIB. Setelah penemuan tersebut, pemulung segera melaporkan temuan itu kepada petugas TPA. Petugas kemudian mengamankan jasad bayi dan menutupinya dengan kain merah sebelum pihak kepolisian datang ke lokasi.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih mengumpulkan bukti dan mencari pelaku yang diduga telah membuang bayi tersebut.