
DK-Tanjungpinang Peredaran rokok ilegal dan ballpress di kawasan Tanjungpinang terus meningkat, memicu keresahan di kalangan masyarakat. Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Kepri menilai bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai belum maksimal, mengingat barang-barang ilegal ini masih mudah ditemukan di pasaran. Meskipun beberapa razia telah dilakukan oleh aparat, peredaran barang ilegal ini terus berlanjut, menimbulkan kecurigaan akan adanya celah dalam sistem pengawasan yang ada.
Yogi Saputra, Sekretaris Jenderal Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Kepri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya tingkat peredaran rokok tanpa pita cukai yang semakin sulit dibendung. “Jika rokok tanpa cukai ini jelas ilegal, mengapa masih begitu mudah ditemukan? Seharusnya Bea Cukai menjalankan tugasnya secara maksimal, bukan hanya melakukan razia sesekali tanpa hasil yang jelas,” ungkap Yogi. Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membawa dampak negatif bagi masyarakat, terutama generasi muda. Harga yang lebih murah membuat rokok ilegal semakin mudah diakses, terutama oleh kalangan pelajar.

Selain itu, masalah lain yang turut diperhatikan adalah peredaran ballpress, yakni pakaian bekas impor ilegal yang masuk tanpa memenuhi prosedur yang sah. Produk ini tidak hanya merugikan industri tekstil lokal, tetapi juga membawa potensi bahaya kesehatan, mengingat pakaian bekas yang tidak disterilkan dengan baik dapat menularkan berbagai penyakit. Masalah ini semakin menambah tantangan bagi pihak berwenang dalam mengendalikan barang-barang ilegal yang beredar di pasar.
Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Kepri menilai bahwa razia yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya selama ini belum cukup efektif untuk menanggulangi peredaran barang ilegal secara menyeluruh. Yogi Saputra menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari Bea Cukai Tanjungpinang untuk menertibkan peredaran rokok ilegal, pihaknya bersama Gerakan Aksi Mahasiswa akan menggelar aksi di depan kantor Bea Cukai. “Kami akan turun ke jalan dan mempertanyakan komitmen serta transparansi lembaga tersebut dalam menegakkan aturan,” tegas Yogi.
Bimantara Putra, Ketua Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Kepri, juga menambahkan bahwa tindakan terhadap peredaran barang ilegal harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Razia yang hanya sesekali dilakukan tidak akan cukup untuk menghentikan praktik ilegal ini. “Kami mendesak Bea Cukai untuk memperkuat pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi barang ilegal ini,” ujar Bimantara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Tanjungpinang belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan peredaran rokok ilegal yang terus berlangsung di wilayah tersebut. Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Kepri menunggu langkah konkret dari Bea Cukai untuk mengatasi masalah ini dan melindungi kepentingan negara serta kesehatan publik segera mungkin, Jika tidak Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Kepri mengecam dan menuntut untuk mencopot pimpinan Bea Cukai dari jabatannya apabila pelanggaran pelanggaran seperti ini terus dibiarkan.