Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpolairud dan Polsek Siantan Lakukan Pemeriksaan Kapal Kargo di Pelabuhan Tarempa

“Pemeriksaan Dokumen dan Alat Keselamatan Dilakukan untuk Cegah Kecelakaan Laut di Perairan Kepulauan Anambas”

Satpolairud bersama Polsek Siantan melakukan pemeriksaan surat izin dan alat keselamatan salah satu kapal kargo yang bersandar di Pelabuhan Tarempa, Kecamatan Siantan (Dok:Bima)

DK-Anambas Dalam menghadapi cuaca ekstrem yang melanda Perairan Kepulauan Anambas, Satpolairud bersama Polsek Siantan melakukan pemeriksaan terhadap surat izin dan alat keselamatan salah satu kapal kargo yang berada di Pelabuhan Tarempa, Kecamatan Siantan, pada Kamis (30/01/2025). Pemeriksaan ini meliputi dokumen kapal, identitas nahkoda dan anak buah kapal (ABK), manifest muatan, serta peralatan keselamatan berlayar.

Kegiatan yang dipimpin oleh Ps Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, Iptu Parlindungan Hasibuan, bersama Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo, ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut akibat cuaca yang tidak menentu. Iptu Parlindungan Hasibuan menjelaskan bahwa perairan Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini masih berada dalam musim utara yang penuh dengan cuaca ekstrem, gelombang tinggi, dan angin kencang.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, setiap kapal wajib memiliki surat izin berlayar dan dilengkapi dengan alat keselamatan yang memadai. Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo, juga menambahkan pentingnya memastikan kapal tidak membawa barang melebihi kapasitas dan semua penumpang tercatat dalam manifest kapal untuk menjamin keselamatan. Di akhir kegiatan, Sutomo mengingatkan nahkoda kapal untuk selalu memantau perkembangan cuaca dari BMKG Kabupaten Kepulauan Anambas guna menghindari risiko saat berlayar.

Penulis: BimantaraEditor: Herman