Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Anambas Periksa Kapal Kargo di Pelabuhan Tarempa

“Satpolairud dan Polsek Siantan bersama-sama memeriksa surat izin dan alat keselamatan kapal guna memastikan keselamatan pelayaran di tengah cuaca ekstrem”

Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, IPTU Parlindungan Hasibuan (kanan) saat memeriksa kelengkapan salah satu kapal yang Sandar di pelabuhan Tarempa (Dok:Bima)

DK-Anambas Untuk mengantisipasi potensi kecelakaan laut akibat cuaca ekstrem, Satpolairud Polres Kepulauan Anambas bersama Polsek Siantan melakukan pemeriksaan terhadap kapal kargo yang sedang sandar di Pelabuhan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Kamis (30/1/2025). Kegiatan ini mencakup pengecekan dokumen kapal, nahkoda, ABK, manifest muatan, serta alat keselamatan berlayar, yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, IPTU Parlindungan Hasibuan, bersama Kapolsek Siantan, IPTU Sutomo, dan didampingi personel terkait.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui IPTU Parlindungan Hasibuan, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan laut, mengingat saat ini wilayah tersebut tengah memasuki musim utara dengan cuaca yang sangat ekstrem, termasuk gelombang tinggi dan angin kencang.

“Kita ketahui bersama bahwa cuaca ekstrem yang terjadi di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berpotensi menimbulkan gelombang tinggi dan angin kencang. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan semua aspek keselamatan kapal berjalan dengan baik,” ujar IPTU Parlindungan Hasibuan.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pelayaran No. 17 tahun 2008, setiap kapal wajib memiliki surat izin berlayar dan dilengkapi dengan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal serta alat keselamatan yang memadai.

Kapolsek Siantan, IPTU Sutomo, menambahkan bahwa selain memeriksa dokumen kapal kargo, pihaknya juga memberikan imbauan kepada nahkoda kapal untuk tetap waspada dan tidak melanggar batas kapasitas muatan kapal. Ia menekankan agar nahkoda tidak membawa penumpang yang tidak terdaftar dalam manifest, demi keselamatan bersama selama perjalanan.

“Kami mengimbau agar nakhoda kapal kargo selalu memeriksa kapasitas muatan dan memastikan tidak ada penumpang yang tidak tercatat dalam manifest. Hal ini penting agar perjalanan tetap aman dan lancar hingga tiba di tujuan,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Kapolsek Siantan juga mengingatkan agar nahkoda kapal selalu memantau informasi cuaca dari BMKG Kabupaten Kepulauan Anambas, agar dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat melaut.

Penulis: BimantaraEditor: Herman