
DK-Tanjungpinang Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang sudah cukup meresahkan masyarakat. Penangkapan terjadi pada Senin (27/1/2025) malam di kawasan sekitar Jalan Bandara, Tanjungpinang. Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan adalah RA (20) dan RH (16), yang masih di bawah umur, beserta tujuh sepeda motor hasil curian yang ditemukan di rumah mereka.
“Saat ini, kami mengamankan dua pelaku dan tujuh sepeda motor dari beberapa lokasi berbeda, yakni Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari, dan Bintan,” ujar AKP Sugiono saat ditemui Selasa (28/1/2025). Selain sepeda motor, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian kompresor dan alat las.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Sugiono juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan selalu mengunci sepeda motor saat diparkir. “Kami masih menyelidiki lebih lanjut, karena aksi ini sudah berlangsung sejak Juni hingga Agustus tahun lalu,” imbuhnya.