BATAM  

Wali Kota Batam Muhammad Rudi Siap Jalankan Inpres Efisiensi Belanja untuk APBN dan APBD 2025

“Pembangunan Infrastruktur Prioritas dengan Dana yang Diperoleh dari Efisiensi Anggaran”

Walikota sekaligus kepala BP Kota Batam (Dok:Jefrianto)

DK-Batam Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam Inpres yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 tersebut, diinstruksikan pengurangan kegiatan yang dianggap tidak produktif seperti seminar, studi banding, perjalanan dinas, dan kunjungan kerja.

“Instruksi Presiden harus kita laksanakan dengan baik di BP Batam maupun Pemko Batam. Semua efisiensi yang diminta harus kita penuhi,” ujar Rudi di Batam, Sabtu (25/01/2025).

Rudi menambahkan bahwa langkah efisiensi ini akan membantu Kota Batam untuk menghemat anggaran, yang kemudian akan dialihkan untuk kegiatan yang lebih produktif, terutama pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan Batam. “Batam sangat membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur. Tahun ini, akan ada 9 ruas jalan yang akan dibangun,” tambahnya.

Salah satu proyek yang segera dilaksanakan adalah pembangunan Jalan Ahmad Yani (Simpang Kabil – Batamindo) sepanjang 3,8 kilometer, serta Jalan R Suprapto (Simpang Batamindo – DAM Muka Kuning) sepanjang 1,6 kilometer.

Rudi juga menyatakan bahwa efisiensi perjalanan dinas sudah diterapkan sebelumnya, jauh sebelum adanya Inpres ini. Setiap perjalanan dinas yang dilaksanakan, kata Rudi, harus mendapat izin langsung darinya dan akan ditolak jika tidak memberikan output yang jelas dan terukur bagi kemajuan Kota Batam.

Penulis: JefriantoEditor: Herman