
DK-Karimun Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Pasuruan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan serta mendukung kelancaran proses bisnis pengguna jasa dengan melaksanakan program *Customs Visit Customer* (CVC). Program ini tidak hanya sebagai sarana diskusi antara Bea Cukai dan pelaku usaha, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk memahami kondisi di lapangan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa program CVC bertujuan untuk mempererat hubungan dengan pelaku usaha dan memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. “Program CVC tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga langkah nyata untuk memahami lebih jauh kondisi di lapangan,” ujar Budi.
Pada Rabu, 15 Januari 2025, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mengadakan kunjungan kerja ke PT Inmas Sunshine, perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan distribusi minuman kemasan. Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Bea Cukai berdiskusi langsung dengan manajemen perusahaan untuk membahas berbagai strategi agar kelancaran proses bisnis dapat terus terjaga, termasuk gambaran rencana produksi perusahaan untuk tahun mendatang.
Direktur PT Inmas Sunshine, Ir. Adi, menyampaikan bahwa perusahaan telah mengalami perkembangan signifikan, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja. “Kami mengalami perkembangan dalam segi penyerapan tenaga kerja, dari sekitar 70 pegawai di tahun 2023 menjadi 100 pegawai di awal tahun 2025,” ungkap Adi.
Sementara itu, Bea Cukai Pasuruan melaksanakan kunjungan kerja ke tiga perusahaan penerima fasilitas pembebasan cukai pada Selasa, 21 Januari 2025. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Soojin Nareswari Kosmetika, PT PIM Pharmaceuticals, dan PT Helmigs Prima Sejahtera. Kegiatan ini bertujuan untuk lebih memahami kondisi bisnis masing-masing perusahaan serta mendengarkan kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha.
“Melalui kegiatan CVC, pengguna jasa dapat memberikan masukan terkait kebijakan yang telah dibuat serta mengutarakan langsung kendala yang dihadapi. Hal ini tentunya sebagai dukungan kami kepada pengguna jasa,” tutur Budi.
Budi menambahkan, bahwa program CVC di Karimun dan Pasuruan ini mencerminkan peran Bea Cukai sebagai *trade facilitator* dan *industrial assistance* yang aktif mendampingi pelaku usaha. Dengan dialog langsung dan kunjungan lapangan, Bea Cukai dapat memberikan solusi atas masalah yang dihadapi oleh pengguna jasa dan memastikan kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi penerimaan negara dapat terus berjalan seiring dengan berkembangnya bisnis para pelaku usaha,” tutup Budi.