BATAM  

Tim Terpadu Sukses Tangkap 35 Buaya Lepas di Pulau Bulan Batam, DPRD Desak Perusahaan Segera Tindaklanjuti

“Penanganan Buaya Lepas Dipercepat, DPRD Batam Minta Kompensasi untuk Nelayan yang Terdampak”

Buaya yang lepas dari penangkaran ditangkap tim terpadu dan masyarakat (Dok:Jefrianto)

DK-Batam Tim gabungan yang terdiri dari Lantamal IV, Pemko Batam, Koramil Sekupang, BKSDA, Polsek Bulang, PT PJK, dan masyarakat berhasil menangkap 3 ekor buaya lepas di kawasan Pulau Bulan, Batam, pada Rabu (22/1), sehingga total buaya yang ditangkap kini mencapai 35 ekor. Koordinator Posko Tim Terpadu Penanganan Bencana dan Evakuasi Buaya, Letkol Mar Bambang Irianto, mengatakan operasi evakuasi ini telah berlangsung sejak 17 Januari 2025 dan mencakup sejumlah lokasi seperti perairan Pulau Mangkada, Pulau Seraya, Teluk Sepaku, Sungai Lokan, dan Batu Legong.

Buaya-buaya yang berhasil ditangkap kemudian dibawa ke penangkaran PT PJK di Pulau Bulan, Bulang, Batam, untuk dikembalikan ke habitat yang lebih aman. Bambang menyebutkan, saat ini kondisi perairan sekitar Pulau Bulan sudah mulai kondusif berkat patroli rutin, pemasangan tanda peringatan, dan edukasi kepada masyarakat. “Kami terus melakukan langkah antisipatif untuk menjaga keamanan, sekaligus memberikan informasi kepada warga,” ujar Bambang.

Kejadian ini bermula dari jebolnya pagar penangkaran PT PJK yang menyebabkan lebih dari 30 buaya lepas. Menurut data, dari 800 ekor buaya yang berada di penangkaran, sekitar 200 ekor berada di kolam yang rusak, dengan sekitar 5 ekor buaya yang diduga melarikan diri. Tim dan masyarakat setempat terus menangkap buaya yang lepas, meskipun pihak PT PJK belum dapat memastikan jumlah buaya yang hilang.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, yang sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi penangkaran, menyoroti ketidakmampuan pihak perusahaan untuk memberikan jumlah pasti buaya yang terlepas. Anas juga menyebutkan bahwa banyak warga yang merasa resah akibat teror buaya tersebut, khususnya nelayan yang khawatir saat beraktivitas di laut. “Kami mendesak agar buaya yang lepas segera ditangkap dan nelayan yang terdampak diberikan kompensasi,” tambahnya.

DPRD Batam juga menekankan pentingnya pemeriksaan perizinan penangkaran dan memastikan bahwa perusahaan segera mengambil tindakan untuk mencegah kejadian serupa. Komisi I DPRD Batam merekomendasikan agar penangkaran segera menangkap seluruh buaya yang lepas dan memberikan kompensasi bagi nelayan yang merasa terancam, terutama menjelang musim Imlek.

Penulis: JefriantoEditor: Herman