
DK-Tanjungpinang Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan penolakan tegas terhadap rencana kenaikan tarif pass di Pelabuhan Sri Bintan Pura, yang dinilai akan membebani masyarakat setempat. Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menegaskan bahwa kenaikan tarif yang signifikan ini akan menjadi beban tambahan bagi warga Tanjungpinang, yang sangat bergantung pada pelabuhan sebagai sarana transportasi utama.
“Menambah beban masyarakat jelas kami tolak,” kata Andri, saat menghadiri acara penanaman jagung di Dompak, Rabu (22/1/2025). Ia juga menambahkan bahwa pelabuhan merupakan fasilitas vital bagi masyarakat Kota Tanjungpinang, mengingat status kota tersebut sebagai daerah kepulauan.
Pemerintah Kota Tanjungpinang mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait kenaikan tarif ini dari Pelindo, meskipun kebijakan tersebut telah menimbulkan penolakan dari berbagai pihak. “Kami belum mendapat pemberitahuan apapun dari Pelindo sebelum pertemuan dengan DPRD,” ungkap Andri.
Sementara itu, Pelindo masih dalam tahap komunikasi dengan manajemen pusat untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan DPRD Kota Tanjungpinang terkait penolakan ini. General Manager Pelindo Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, berharap bahwa meskipun ada penolakan, kenaikan tarif untuk jalur internasional tetap dapat diterapkan sesuai usulan Pelindo dalam RDP dengan DPRD. “Kami berharap kebijakan ini tetap diterapkan untuk jalur internasional,” kata Tonny, menutup pernyataannya.