DPRD Tanjungpinang Menolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuha

RDP di DPRD Tanjungpinang soal Pas SBP Tanjungpinang. (Foto: Din)

DK TANJUNGPINANG – DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan sepakat menolak kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang diusulkan oleh PT Pelindo.

Penolakan tersebut juga didukung oleh semua fraksi DPRD yang hadir dalam rapat tersebut.

“DPRD tadi sudah menuangkan ada lima poin yang intinya kami menolak pemberlakuan tarif pada tanggal 2 Februari nanti,” tegas Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Senin (20/01).

Menurut Agus, penolakan ini didasarkan pada kondisi masyarakat yang dinilai belum siap dengan kebijakan tersebut, terutama karena situasi perekonomian yang masih belum stabil.

“Pemerintah juga sedang tidak baik-baik saja. Kenaikan pajak saja ditunda. Apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi hari raya, imlek maupun idulfitri,” tambah Agus.

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) terkait tarif pas pelabuhan SBP Tanjungpinang yang direncanakan mulai berlaku pada Februari 2025. Kenaikan ini mencakup pelayaran domestik antar pulau dan pelayaran internasional.

Rencana kenaikan tarif pas pelabuhan sebenarnya sudah diwacanakan sejak tahun 2023 oleh PT Pelindo, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Kita melihat situasi dan kondisi pada saat ini tidak tepat untuk kenaikan tarif walaupun tadi Pelindo sampaikan sudah lama ingin berlakukan sejak 2023. Akan tetapi pada saat itu juga DPRD meminta penundaan jadi sampai saat ini,” ujarnya.

Agus juga menilai bahwa situasi ini dapat memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat. Namun, ia meminta agar PT Pelindo menyampaikan hasil rekomendasi DPRD ini kepada kantor pusat mereka.

Sementara itu, Branch Manager Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyatakan akan segera menginformasikan hasil rapat tersebut kepada Pelindo Pusat.

“Akan kami sampaikan ke Pusat. Kami tergantung arahan dengan Direksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun demikian, pihaknya tetap berharap rencana pemberlakuan tarif baru dapat dilanjutkan, setidaknya untuk jalur internasional.

“Ya usulan kami kalau bisa seperti itu. Untuk internasional kita berlaku,” tuturnya.