Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi, Kini Hingga 20 Januari

Surat dari BKN soal perpanjangan pendaftaran PPPK Tahap II tahun 2024. (Foto: Tangkapan layar)

DK TANJUNGPINANG – Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk tahun 2024.

Perpanjangan pendaftaran kali ini akan berlangsung hingga 20 Januari 2025, dan ini menjadi yang ketiga kalinya sejak dimulainya proses pendaftaran PPPK Tahap II.

Keputusan tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau (Kepri).

Adi Prihantara, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, mengonfirmasi perpanjangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu didasarkan pada surat yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Iya itu sampai tanggal 20. Itukan ada pengumumannya. Sesuai dengan ketentuan aturan pusat. Memang sudah beberapa kali diperpanjang. Pusat yang tahu bagaimana penataan ASN,” ujarnya.

Zulhidayat, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, juga memberikan pernyataan serupa. Ia memastikan bahwa semua pegawai non-ASN atau honorer di wilayahnya telah melakukan pendaftaran.

“Di Pinang saya rasa sudah masuk semua. Ada beberapa yang mengundurkan diri, meninggal, atau tak ada ijazah,” kata Zulhidayat.