Bungkusan Misterius Berisi Kristal Putih Ditemukan di Pantai Pulau Mentalak, Diduga Narkotika

“Penemuan bungkusan mencurigakan oleh warga Anambas yang diduga berisi sabu, menambah panjang temuan serupa di wilayah tersebut dalam dua pekan terakhir”

Bungkusan misterius dengan tulisan A-168 yang ditemukan pantai Desa Pulau Mentalak, Anambas (Dok:Bima)

DK-Anambas Sebuah bungkusan mencurigakan yang berisi kristal putih ditemukan di Pantai Pulau Mentalak, Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, pada Sabtu (18/1/2025). Bungkusan tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu, dan ditemukan oleh seorang warga Batu Belah, Doni Damara. Pada bungkusan tersebut terdapat tulisan yang diduga merupakan kode, yakni “A-168”, yang ditulis dengan spidol.

Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menjelaskan bahwa bungkusan tersebut ditemukan oleh warga yang sedang mencari ikan, dan baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Minggu (19/1/2025). Ricky mengatakan bahwa ia belum menerima laporan lengkap tentang temuan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih akan dilakukan. Tes awal menunjukkan bahwa kristal dalam bungkusan tersebut positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine, meskipun uji laboratorium lebih lanjut masih diperlukan.

Penemuan bungkusan diduga narkoba ini bukan yang pertama di wilayah Anambas. Dalam dua pekan terakhir, dua penemuan serupa juga tercatat di perairan Desa Pesisir Timur dan Desa Nyamuk. Menanggapi hal ini, Ricky mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di perairan Anambas dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Penulis: Bimantara putra Editor: Herman