
DK-Tanjungpinang Polisi hingga kini masih memburu pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada malam tahun baru 2025. Pelaku berhasil melarikan diri setelah dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian.
Kejadian ini bermula pada 1 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 pagi, di Jalan Yusuf Kahar, Tanjungpinang. Pelaku berhasil mencuri sepeda motor milik seorang warga, dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, menjelaskan bahwa begitu mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota dan Satreskrim Polresta segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami mengetahui keberadaan pelaku dan mulai melakukan pengejaran. Namun, pelaku mengetahui bahwa dirinya sedang dikejar, dan akhirnya kabur membawa sepeda motor korban,” ujar Iptu Missyamsu Alson, Jumat (17/1/2025).
Iptu Alson juga mengungkapkan bahwa pelaku melarikan diri ke daerah Toapaya, Kabupaten Bintan. Menguasai medan di daerah tersebut, pelaku berhasil menghindari pengejaran dan meninggalkan sepeda motor curiannya di pinggir hutan.
“Pelaku memang menguasai medan dan pernah bekerja di Toapaya, jadi dia masuk ke jalan sempit dan hilang dari pandangan petugas,” jelasnya.
Saat ini, tim gabungan dari Polsek Tanjungpinang Kota dan Polresta masih berupaya menangkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara dua tahun lalu, setelah menjalani hukuman atas kasus pencurian serupa.
“Sepeda motor yang dicuri sementara kami pinjamkan kembali kepada korban. Pelaku ini adalah residivis yang baru keluar dari penjara dua tahun lalu,” pungkas Iptu Missyamsu Alson.